JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersiap memperkuat kerja sama ekonomi bilateral dengan Amerika Serikat melalui penandatanganan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani perjanjian tersebut di sela kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat pada 19 Februari 2026.
BACA JUGA : Lompatan Teknologi Pertahanan Eropa: Uji Coba Rudal Hipersonik Perdana Tantang Dominasi Rusia
Momentum Strategis di Washington
Rencana penandatanganan kesepakatan tarif ini bertepatan dengan kehadiran Presiden Prabowo dalam rapat perdana Dewan Perdamaian (Board of Peace) di Amerika Serikat. Kunjungan ini dinilai sebagai momentum krusial bagi diplomasi Indonesia, di mana kepentingan ekonomi dan stabilitas geopolitik akan dibahas secara simultan.
Airlangga menjelaskan bahwa laporan mengenai perkembangan perundingan dagang terus disampaikan secara berkala kepada Presiden guna memastikan posisi tawar Indonesia tetap optimal. “Kami masih mematangkan beberapa poin hingga mencapai kesepakatan final 100 persen sebelum hari penandatanganan,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (11/2/2026).
Kelanjutan Negosiasi dan Pemangkasan Tarif
Perjanjian ART ini merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang telah berjalan sejak pertengahan tahun 2025. Kerangka kerja sama ini berawal dari kesepakatan bersama pada 22 Juli 2025, yang menetapkan komitmen Amerika Serikat untuk menurunkan tarif impor terhadap produk asal Indonesia secara signifikan.
- Penurunan Tarif: AS sepakat memangkas tarif impor rata-rata dari level 32 persen menjadi 19 persen untuk komoditas tertentu.
- Komoditas Unggulan: Kesepakatan ini memberikan kepastian penghapusan tarif impor khusus pada sektor andalan Indonesia, meliputi kelapa sawit, kopi, minyak kelapa, dan kakao.
Deregulasi dan Komitmen Timbal Balik
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia berkomitmen untuk mempermudah arus perdagangan bagi produk asal Amerika Serikat. Langkah konkret yang diambil pemerintah mencakup penyelesaian hambatan nontarif melalui deregulasi berbagai kebijakan dalam negeri.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan transparan bagi pelaku bisnis dari kedua negara. Integrasi ekonomi melalui ART diproyeksikan tidak hanya akan meningkatkan volume ekspor Indonesia ke pasar Amerika Utara, tetapi juga menarik lebih banyak investasi asing langsung (FDI) dari Amerika Serikat ke sektor manufaktur dan pertanian nasional.
Menanti Draf Final
Meskipun poin-poin substansi telah disepakati oleh delegasi Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) di Washington DC pada Desember lalu, draf akhir masih dalam proses penyempurnaan administratif. Pemerintah optimis bahwa kesepakatan ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-AS di bawah kepemimpinan baru kedua negara.
