Aksi kejar-kejaran di laut lepas antara pasukan Amerika Serikat (AS) dan kapal tanker minyak berbendera Rusia, Marinera, berakhir dengan penyitaan kapal di Samudera Atlantik utara. Insiden ini memicu ketegangan diplomatik dan militer yang signifikan, mengingat kehadiran armada perang Rusia di sekitar lokasi penangkapan.
BACA JUGA : Murphy Oil Temukan Cadangan Minyak Raksasa di Vietnam, Terbesar di ASEAN dalam Dua Dekade
Kronologi Pengejaran: Dari Karibia hingga Atlantik Utara
Perselisihan ini bermula bulan lalu di wilayah Karibia. Penjaga Pantai AS (US Coast Guard) awalnya mencoba mencegat kapal tersebut saat masih bernama Bella 1 dan menggunakan bendera Guyana. Kapal ini diduga kuat sedang menuju Venezuela untuk mengangkut minyak, yang melanggar daftar blokade ekonomi AS.
Dalam upaya menghindari pengejaran, kapal tersebut melakukan serangkaian manuver drastis:
- Perubahan Identitas: Mengganti nama menjadi Marinera secara mendadak.
- Perubahan Yurisdiksi: Mengalihkan bendera registrasi dari Guyana ke Federasi Rusia.
- Identifikasi Visual: Awak kapal melukis bendera Rusia di lambung kapal dan secara resmi mengklaim berada di bawah perlindungan kedaulatan Moskwa.
Penangkapan di Dekat Islandia
Pada Rabu (7/1/2026), militer dan Penjaga Pantai AS akhirnya berhasil menyergap dan menaiki Marinera di wilayah perairan internasional antara Skotlandia dan Islandia. Operasi penyergapan ini dikonfirmasi oleh dua pejabat senior AS.
Ketegangan meningkat saat pasukan AS mendeteksi kehadiran kapal perang dan kapal selam Rusia yang bersiaga di sekitar lokasi kejadian. Meski kedua kekuatan militer besar tersebut berada dalam jarak pandang yang sangat dekat, laporan resmi menyatakan tidak terjadi konfrontasi fisik atau kontak senjata di lapangan.
Reaksi Keras dan Argumen Hukum Rusia
Kementerian Transportasi Rusia mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan telah kehilangan kontak dengan kru Marinera sesaat setelah pasukan AS menguasai kapal. Moskwa menuduh Washington telah melakukan tindakan ilegal yang melanggar hukum maritim internasional.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Rusia menekankan poin-poin berikut:
- Pelanggaran Konvensi PBB: Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, setiap negara memiliki kebebasan navigasi di laut lepas.
- Kedaulatan Yurisdiksi: Rusia menegaskan bahwa tidak ada negara yang berhak menggunakan kekerasan terhadap kapal yang terdaftar secara sah di bawah yurisdiksi negara lain di perairan internasional.
- Tudingan Pembajakan: Media-media Rusia mulai menyuarakan bahwa tindakan AS tersebut dapat dikategorikan sebagai aksi provokasi militer yang mengancam stabilitas navigasi global.
Dampak Geopolitik
Insiden ini menunjukkan semakin ketatnya pengawasan AS terhadap jalur perdagangan minyak yang melibatkan negara-negara dalam daftar sanksi. Kehadiran kapal selam Rusia di lokasi penangkapan mengirimkan sinyal bahwa Moskwa siap melakukan pengawalan militer terhadap aset komersial mereka yang dianggap strategis.
Hingga saat ini, kapal Marinera dilaporkan masih berada dalam kendali otoritas Amerika Serikat untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran blokade internasional.
