Dunia internasional baru saja dikejutkan oleh operasi militer kilat Amerika Serikat bertajuk “Absolute Resolve” di Venezuela. Operasi ini berujung pada penculikan Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya untuk kemudian dibawa ke New York guna menghadapi proses hukum di AS. Fenomena ini bukan sekadar babak baru dalam krisis politik Amerika Latin, melainkan sebuah pernyataan arogansi kekuatan yang mengangkangi prinsip kedaulatan negara dalam sistem internasional.
BACA JUGA : Transformasi Ekonomi Lokal: Kelantan Legalkan Penambangan Emas Manual bagi Warga Kurang Mampu
Normalisasi Kekerasan dalam Politik Global
Sangat ironis melihat sebagian publik internasional cenderung memaklumi atau bahkan memuji tindakan militeristik ini layaknya menonton film laga Hollywood. Faktanya, dunia tempat kita berpijak bukanlah layar perak. Venezuela adalah entitas berdaulat yang di atas kertas memiliki kedudukan setara dengan Amerika Serikat dalam hukum internasional.
Pemberian perintah eksekutif oleh Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan pemimpin negara lain secara paksa adalah manifestasi nyata dari hukum rimba: “yang kuat mendefinisikan kebenaran.” Tindakan ini menghancurkan fondasi perdamaian dan keadilan global yang selama ini coba dibangun lewat diplomasi.
Jejak Intervensionisme: Dari Panama hingga Irak
Operasi terhadap Maduro bukanlah peristiwa terisolasi, melainkan kelanjutan dari pola lama kebijakan luar negeri AS. Sejarah mencatat serangkaian intervensi militer serupa:
- Invasi Panama (1989): Di bawah George H.W. Bush, AS menginvasi Panama untuk menangkap Manuel Noriega atas tuduhan perdagangan narkotika.
- Invasi Irak (2003): George W. Bush menggulingkan Saddam Hussein dengan dalih kepemilikan senjata pemusnah massal yang hingga kini tidak pernah terbukti.
Dalam kedua kasus tersebut, AS tidak pernah menerima sanksi internasional meskipun tindakan mereka menyebabkan kehancuran masif dan pelanggaran kedaulatan. Pola ini menegaskan posisi AS sebagai “Polisi Dunia” yang tak tersentuh hukum.
Paradoks Moralitas Donald Trump
Dalam wawancaranya dengan The New York Times, Donald Trump dengan terbuka menyatakan bahwa satu-satunya hal yang mampu menghentikannya adalah moralitas pribadinya sendiri, bukan hukum internasional. Pernyataan ini mengandung paradoks yang sangat berbahaya:
- Subjektivitas Moral: Bagaimana dunia bisa memercayai bahwa moralitas individu seorang presiden selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan universal?
- Personifikasi Hukum: Trump memosisikan dirinya sebagai penentu tunggal atas apa yang benar dan salah, melampaui otoritas Dewan Keamanan PBB.
- Nasionalisme Egoistik: Kebijakan ini bertumpu pada keyakinan bahwa kepentingan nasional AS adalah prioritas tertinggi yang dapat dicapai dengan cara apa pun, termasuk melanggar Piagam PBB.
Penguasa dalam Kacamata Machiavelli
Tindakan Trump mencerminkan penerapan ekstrem dari filosofi Niccolรฒ Machiavelli dalam Il Principe (Sang Penguasa). Machiavelli menyarankan bahwa seorang penguasa harus mampu menjadi “setengah manusia dan setengah binatang”โmeniru kecerdikan serigala sekaligus kekuatan singa.
Trump nampaknya dengan sadar memilih sisi “binatang” dalam politik luar negerinya. Ia menyadari sepenuhnya bahwa kekuatan militer yang tidak tertandingi memberikan keistimewaan bagi AS untuk mengabaikan norma yang berlaku bagi negara-negara kecil.
Kebangkitan Doktrin Monroe di Abad 21
Operasi di Venezuela ini tidak dapat dipisahkan dari Doktrin Monroe tahun 1823. Doktrin ini pada awalnya bertujuan mencegah intervensi Eropa di belahan bumi barat, namun dalam perjalanannya justru menjadi legitimasi bagi AS untuk memperlakukan Amerika Latin sebagai “halaman belakang” mereka sendiri.
Dengan tindakan terbaru ini, AS di bawah kepemimpinan Trump sedang menegaskan kembali bahwa hukum internasional hanyalah alat opsional, sementara kekuatan militer adalah instrumen utama dalam mendikte arah pergerakan dunia. Jika masyarakat dunia terus membiarkan “tindakan koboi” ini tanpa kecaman yang berarti, maka kita secara tidak langsung sedang menyetujui berakhirnya tatanan dunia yang berlandaskan hukum dan dimulainya era anarki kekuasaan.
